Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual di Mataram Libatkan Berbagai Lembaga: Komitmen Polda NTB untuk Transparansi

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual di Mataram Libatkan Berbagai Lembaga: Komitmen Polda NTB untuk Transparansi
Rekontruksi kasus Pelecehan seksual fisik di Mataram dengan Tersangka Penyandang Disabilitas (Agus), Rabu (11/13/2024)

MATARAM, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual fisik yang melibatkan tersangka Agus, seorang penyandang disabilitas. Rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen penanganan kasus secara profesional dan transparan.

Proses rekonstruksi yang berlangsung di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, Nang Homestay, dan Islamic Center NTB, turut dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Komisioner Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Ida Oetary Purnamasasi, Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, serta perwakilan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Dinas Sosial NTB, hingga Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mangandar Mataram.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Agus memperagakan sebanyak 49 adegan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). “Sebanyak 8 adegan dilakukan di Taman Udayana sebagai TKP pertama, di mana korban dan tersangka pertama kali bertemu. Kemudian, di Nang Homestay (TKP kedua) terdapat 34 adegan, dan di Islamic Center NTB (TKP ketiga) diperagakan 7 adegan, ” jelas Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Syarif menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang adil dan transparan, mengingat kompleksitas perkara yang melibatkan korban perempuan dan tersangka yang merupakan penyandang disabilitas.

“Kasus ini tidak mudah karena kedua pihak memiliki hak yang sama untuk dilindungi. Kami bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan profesional. Kami harap masyarakat dapat terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polda NTB dalam menangani kasus ini, ” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Adb) 

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kunker Mensos RI ke NTB, Gus Ipul Silaturahmi...

Artikel Berikutnya

Pemilik Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Peringatan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Diduga Pelaku Pencurian, Pria Asal Manado Ditangkap Polisi, Barang Curian Senilai 60 Juta Disita
Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi

Tags