Polda NTB Jalin Silaturahmi dan Cooling System di wilayah Kabupaten Dompu

Polda NTB Jalin Silaturahmi dan Cooling System di wilayah Kabupaten Dompu

Dompu, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah melalui kegiatan silaturahmi dan colling system yang dilakukan oleh Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda NTB, Kompol Abdi Mauluddin, Sos.

Pada hari Sabtu, 21 Desember 2024, Kompol Abdi Mauluddin menyambangi Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Soro ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kompol Abdi Mauluddin menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif pasca pungut dan hitung suara. Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat Desa Soro untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya banjir.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Soro dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu siap siaga menghadapi bencana alam, " ujar Kompol Abdi Mauluddin.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Desa Soro. (Adb) 

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kapolda NTB Laksanakan Cooling System di...

Artikel Berikutnya

Penganiayaan di Turide: Polisi Dalami Kasus,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lombok Timur: Kejari Turun Tangan, LSM Desak Transparansi
Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
Hendri Kampai: Saat Janji Politik Menjadi Janji Kosong, Disitu Rakyat Berubah Jadi 'Vigilante Virtual'
Kasus Pelecehan Seksual Fisik dengan Tersangka Agus Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Tags