Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

Mataram NTB  - Pemerintah semakin memudahkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam berusaha melalui kebijakan dan inovasi salah satunya dengan Perseroan Perorangan.

Hal ini diungkapkan oleh Danang SWR selaku Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM yang menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTB pada, Senin (23/10).

Danang menyebutkan UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 99?ri keseluruhan unit usaha. Meskipun masih terdapat kendala dari UMKM, namun pemerintah berusaha mempermudah UMKM dengan sejumlah kebijakan diantaranya PP no.7 tahun 2021 dan PP No.8 tahun 2021.

Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di mana memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil dalam mendirikan serta memperoleh perizinan perseroan perorangan.

"UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami, Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini makin besar, " tutur Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan saat membuka acara.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kasat Reskrim Polresta Mataram Beberkan...

Artikel Berikutnya

Kakanwil Kemenkumham NTB Dorong UMKM Daftar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya

Tags