Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Lombok Tengah

Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Lombok Tengah

Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Lombok Tengah inisial LN terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah, ” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10).

Kapolres menjelaskan penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10).

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, ” terangnya. 

Sehingga, lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan. 

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober s/d 3 November 2024, ”jelasnya. 

 “Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum, ” pungkasnya. (Adb) 

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Bersama Lurah...

Artikel Berikutnya

Subuh Keliling Polsek Gunungsari Sambangi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya
Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram

Tags