NTB Raih Penghargaan Progresif Pemanfaatan Sistem Elektronik Dari Kominfo RI

NTB Raih Penghargaan Progresif Pemanfaatan Sistem Elektronik Dari Kominfo RI

Mataram NTB - Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan penghargaan sebagai Instansi teraktif dalam Pendaftaran Sistem Elektronik Lingkup Publik tingkat Provinsi se-Indonesia. 

Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Gubernur NTB  Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. dan diberikan pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Kominfo RI, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10/2023).

Begitu informasi yang dikutif dari siaran pers tertulis yang dikeluarkan Dinas Kominfo Provinsi NTB, Selasa 18 Oktober 2023.

Berdasarkan implementasi dari regulasi SPBE tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik NTB menyelenggarakan kegiatan registrasi dan evaluasi sistem elektronik (aplikasi) sejak tahun 2016. Hingga saat ini, Dinas kominfotik melakukan pendataan aplikasi yang dimiliki oleh semua perangkat daerah lingku pemprov NTB.

Data aplikasi yang terkumpul diinputkan di aplikasi pendaftaran elektronik dan repositori pemerintah https://pse.layanan.go.id. 

"Hingga tahun 2022 jumlah system elektronik yang sudah terdaftar di aplikasi PSE sebanyak 213 Aplikasi, " jelas Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Kominfotik NTB. 

Selain Provinsi NTB, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah pada urutan ketiga, NTB pada urutan kedua, dan Jawa Barat pada urutan pertama. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Sambut Hari Kesehatan Mental Sedunia, BEM...

Artikel Berikutnya

Haris Al Kindi : Pemilu Bisa jadi Peluang...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya
Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram

Tags