Kuasai Hp Curian, Tiga Orang Diamankan Lantaran Diduga Penadah

Kuasai Hp Curian, Tiga Orang Diamankan Lantaran Diduga Penadah
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.

Mataram NTB - Menguasai Hp yang diduga Barang Curian sesuai yang tercantum dalam Laporan SPKT nomor 156 Polresta Mataram tertanggal 7 Juni 2023, tiga Pria asal Lombok ini terpaksa diamankan tim Puma Polresta Mataram pada (07/06/2023) sekitar pukul 14:00 wita.

Ketiga pria asal Lombok yang diduga penadah tersebut masing-masing H (36), kemudian S (32) keduanya beralamat di kecamatan Gunungsari dan F (23) alamat Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram.

"Dari ketiga terduga diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Hp Realme c33 milik Korban sesuai laporan polisi diatas, "jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., Pagi ini (08/06/2023).

Kasat menceritakan kronologis singkat bahwa pada 3 Maret 2023 lalu korban bersama seorang temannya berada di salah satu Rumah Kontrakan di Jalan Merapi Lingkungan Dasan Agung Mataram. Saat mereka istirahat dan tertidur Hp milik korban tersimpan di sebelah tempat tidur dimana korban dan rekannya istirahat (tidur). 

Keesokan Hari saat terbangun Korban tidak menemukan Hp merk Realme c33 yang disimpan disamping tempat tidurnya.

"Modus pelaku diduga masuk lewat pintu Gerbang Rumah Kontrakan tersebut yang saat itu tidak terkunci, begitu pula dengan pintu rumah yang tertutup namun tidak terkunci. Kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil Hp korban, "beber Yogi.

Ketiga Terduga yang diamankan tersebut adalah orang-orang yang sempat menguasai Hp tersebut, menurut keterangan mereka memperoleh (dibeli) dari seseorang yang tidak dikenal.

"Saat ini Pelaku pencurian sedang dalam upaya Lidik kami, "tegas Yogi.

Atas pertiwa tersebut, ketiga terduga penadah yang diamankan diancam pasal 363 KUHP Jo. 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun Penjara. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Tinjau Capaian Fisik TMMD Ke-116 Kodim 1607/Sumbawa,...

Artikel Berikutnya

Dukung Kejari Menuntaskan Kasus Sapi DPRD...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

Tags