Kasus OTT Dinas Pendidikan NTB: Pengembangan Butuh Bukti Baru, Berkas Kabid SMK Siap Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus OTT Dinas Pendidikan NTB: Pengembangan Butuh Bukti Baru, Berkas Kabid SMK Siap Diserahkan ke Kejaksaan
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.

MATARAM, NTB – Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Provinsi NTB yang menyeret Kabid SMK sebagai tersangka masih bergantung pada bukti baru atau laporan tambahan. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., saat menjawab pertanyaan media terkait potensi keterlibatan pihak lain, termasuk Kepala Dinas Pendidikan NTB, Jumat (17/01/2025).

Menurut AKP Regi Halili, dalam kasus OTT, fokus utama penyidikan adalah terhadap individu yang tertangkap tangan saat operasi berlangsung. Namun, bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, penyelidikan dapat diperluas dengan syarat adanya bukti tambahan yang kuat atau laporan baru.

"Jika ada bukti baru atau laporan lain yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, termasuk Pak Kadis, silakan dilaporkan. Kami akan tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan, " ujarnya.

Berkas Kabid SMK Siap Diserahkan ke Kejaksaan

 Sementara itu, berkas perkara tersangka Kabid SMK sudah disampaikan ke pihak kejaksaan untuk diteliti dan diperiksa. Jika dinyatakan lengkap (P21), maka penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan segera dilakukan.

"Berkas tersangka Kabid SMK sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Prosesnya menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Jika dinyatakan lengkap, kami akan segera melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, " jelas AKP Regi.

Kejelasan yang Dinantikan

 Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang diperuntukkan bagi pembangunan di SMKN 3 Mataram. Masyarakat berharap pengusutan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Tindakan Proaktif Diharapkan

 AKP Regi Halili mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala temuan terkait kasus ini, termasuk indikasi keterlibatan pihak lain, disertai bukti yang valid. "Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya, namun tentu harus sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang sah, " pungkasnya.

Dengan kasus ini yang terus berkembang, publik kini menantikan langkah hukum selanjutnya, khususnya terhadap tersangka utama dan potensi munculnya nama-nama baru dalam proses penyidikan. (Adb) 

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kapolresta Mataram Kukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas...

Artikel Berikutnya

Kapolresta Mataram Gelar Safari Kamtibmas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Lewat NUTRISI MANTAP Polsek Seteluk Wujudkan Kepedulian Terhadap Sesama
Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat grebek  gudang pengoplosan  LPG, seorang terduga pelaku berhasil diringkus
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Polres Sumbawa Barat Lakukan Patroli Cipta Kondisi Pasca Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat

Tags