Kadis Dikbud NTB Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pungli

Kadis Dikbud NTB Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pungli
Kadis Pendidikan Provinsi NTB saat memenuhi Panggilan Penyidi Satreskrim Polresta Mataram, Senin (13/01/2025)

MATARAM, NTB – Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Aldy Furqan, akhirnya memenuhi panggilan Tim Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram pada Senin (13/01/2025). Kehadirannya menjadi momen penting dalam penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kabid SMK Dinas Pendidikan NTB pada proyek DAK tahun 2024 yang dikelola Dinas tersebut. 

Kadis Dikbud diperiksa selama lima jam dengan total 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang menjerat Kabid SMK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kehadiran Kadis penting untuk mengungkap alur kasus ini, " ungkap Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra. "Kami fokus menggali informasi yang dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait."

Kadis Mengaku Pusing, Evaluasi Akan Dilakukan

Setelah menjalani pemeriksaan, Aldy Furqan memberikan pernyataan singkat kepada media. Ia mengaku bingung dengan kasus yang mencoreng instansi yang dipimpinnya.

"Saya juga pusing dengan semua ini, " ujarnya singkat. Meski demikian, ia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.

Proyek di Bawah Sorotan

Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabid SMK beberapa waktu lalu, yang diduga melakukan pungutan liar pada proyek pembangunan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Langkah Penyidik

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, melalui Kanit Tipikor menyatakan pihaknya akan tetap mendalami kasus ini secara menyeluruh. "Kami tidak berhenti di satu atau dua saksi saja. Penyelidikan akan terus dikembangkan sampai semua fakta terungkap, " tegasnya.

Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan yang diharapkan dapat membawa kejelasan sekaligus keadilan atas dugaan praktik pungli yang mencoreng dunia pendidikan.(Adb) 

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kapolresta Mataram Tegaskan Upaya Pencegahan...

Artikel Berikutnya

Pimpinan Ponpes di Pringgarata Jadi Tersangka...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Kapolda NTB: Jaga Warisan Perjuangan Leluhur dengan Integritas
Nyambi Jadi Pengedar, Seorang Guru Honorer di Mataram Ditangkap Polisi
Ciptakan Keamanan Masyarakat, Polsek Lingsar Gelar Razia Kendaraan Bermotor
Polres Sumbawa Kerahkan Personel Amankan Karnaval Pawai Budaya HUT Sumbawa Ke-66

Tags